DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Terkait Persetujuan Terhadap LPJ Pelaksanaan APBD Anggaran Tahun 2023

Jarinusa.id Depok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan DPRD Terhadap Raperda Tentang Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun Anggaran 2023 di Gedung Paripurna, Jalan Boulevard, Grand Depok City (12/07/2024).

Dalam pembukaan Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kota Depok TM. Yusufsyah Putra mengatakan, “berdasarkan daftar hadir dari 49 orang anggota DPRD, yang telah hadir pada hari ini sebanyak 34 orang anggota. 27 orang hadir tatap muka, dan melalui virtual 7 orang pada kesempatan hari ini sehingga jumlah kehadiran sudah tercapai korum,” ucapnya.

Badan anggaran telah mengadakan rapat pembahasan pada tanggal 28 sampai 30 Juni 2024 bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok dan seluruh perangkat daerah.

“Dari rapat pembahasan tersebut ada beberapa hal yang dapat dilaporkan dan dapat disimpulkan:

1. LPJ yang disampaikan oleh tim anggaran pemerintah daerah Kota Depok masih perlu disempurnakan.

2. Perlu dikaji mata anggaran terutama belanja, yang menyebabkan pelaksanaan anggaran mendapatkan penilaian tidak efesien pada indikator efesien. Supaya dapat ditemukan permasalahan, penyebabnya, dan pemecahannya.

3. Terkait pertumbuhan ekonomi Kota Depok tahun 2023 5,05%. Jika dibandingkan dengan tingkat pengangguran 6,97%, tingkat kemiskinan 2,38%, dan rasio gini 0,402% di Kota Depok. Tidak sesuai dengan laporan realisasi belanja daerah yang serapannya 92,06%,” ucap Edi Masturo saat menyampaikan hasil laporan badan anggaran.

 

(Nopiansyah)

Loading